
Komisi III Desak Polisi Ungkap Kebakaran Kantor Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisi III DPR RI mendesak kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh peristiwa kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Hal tersebut, disampaikan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas.
Tak hanya itu, ia menilai adanya kemungkinan unsur kelalaian karena banyaknya jumlah korban tewas akibat kejadian tersebut.
“Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Aparat kepolisian perlu mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan kelalaian. Jika terbukti, pelaku harus diberikan sanksi berat,” ujarnya.
Hasbiallah menekankan pentingnya memeriksa kepatuhan bangunan terhadap standar proteksi kebakaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum mengenai persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran.
Sistem itu meliputi perangkat proteksi aktif dan pasif, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, akses jalur evakuasi, hingga pengawasan dan prosedur pengendalian di lingkungan bangunan.
“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran sudah memenuhi persyaratan proteksi kebakaran atau belum,” katanya.
Ia menambahkan, pada awal 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 694 gedung bertingkat belum memenuhi ketentuan standar keselamatan kebakaran. Menurutnya, pendataan ulang mutlak diperlukan untuk memastikan pemenuhan standar tersebut.
“Perlu dilihat kembali gedung mana yang sudah memenuhi standar dan mana yang belum. Kita tidak boleh membiarkan tragedi seperti ini terulang,” tegasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
