
Akhir Tahun, Lapas Cipinang Lakukan Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2025-2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengambil langkah preventif dengan memindahkan 12 warga binaan ke sejumlah lapas berkeamanan tinggi di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa, 30 Desember 2025 kemarin. Dimana, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terkendali selama momentum akhir tahun.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyampaikan pemindahan warga binaan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan terukur dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.
Tak hanya itu, ia juga memastikan pihaknya akan memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sebagai bagian dari proses pembinaan yang sedang dijalani.
“Pemindahan tidak dimaksudkan sebagai hukuman tambahan, melainkan sebagai penataan penempatan warga binaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan,” ucapnya pada Rabu, 31 Desember 2025.
Sebelum diberangkatkan ucapnya, seluruh warga binaan telah menjalani proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta asesmen keamanan.
“Petugas juga memberikan penjelasan terkait prosedur pemindahan agar dapat dipahami dengan baik oleh warga binaan,” kata dia
Selama proses pemindahan, pengawalan dilakukan secara ketat oleh petugas pemasyarakatan dengan dukungan aparat terkait.
“Pendekatan profesional dan humanis diterapkan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya
Lebih lanjut, Wachid menegaskan bahwa kebijakan pemasyarakatan selalu berlandaskan pada nilai kemanusiaan dan pembinaan jangka panjang.
Menurutnya, di mana pun warga binaan ditempatkan, mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh pembinaan yang layak sebagai bekal reintegrasi sosial.
Melalui langkah ini, Lapas Kelas I Cipinang berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.
Upaya tersebut juga sejalan dengan penerapan Tata Nilai PRIMA serta mendukung program pemerintah dalam mengatasi persoalan overcapacity dan overcrowding di lembaga pemasyarakatan.
Editor: Redaksi TVRINews
