
Foto: TransJakarta
Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Pemprov DKI Bebaskan Tarif Transportasi Publik Malam Tahun Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada malam pergantian tahun.
Mulai hari ini, Rabu 31 desember 2025, akses layanan transportasi publik utama di ibu kota resmi dibebaskan dari biaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan ini mencakup tiga moda transportasi terintegrasi: Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi warga yang ingin merayakan momen pergantian tahun di berbagai titik keramaian kota.
"Kami ingin semua menikmati dengan rasa bahagia. Pesannya adalah melewati tahun baru dengan kebahagiaan," kata Pramono dalam keterangannya di balai kota Jakarta selasa 30 Desember 2025.
Optimalisasi Layanan di Jam Sibuk
Meski operasional berlangsung hingga dini hari, otoritas transportasi Jakarta memastikan tidak akan ada penurunan kualitas layanan. Sebaliknya, frekuensi keberangkatan diatur menyerupai jadwal sibuk (peak hours) guna mengantisipasi lonjakan penumpang yang signifikan.
Berdasarkan data teknis operasional:
• MRT Jakarta : Beroperasi hingga Kamis (1/1/2026) pukul 02.00 WIB. Jarak antar kereta (headway) diatur setiap 10 menit, dan akan dipercepat menjadi setiap 5 menit pada periode puncak pukul 00.00 hingga 01.00 WIB.
• LRT Jakarta : Melayani penumpang hingga pukul 02.00 WIB dengan frekuensi kedatangan kereta yang konsisten di angka 10 menit.
Pramono menambahkan bahwa kesiapan armada ini dilakukan agar masyarakat bisa kembali ke kediaman masing-masing dengan aman setelah acara usai. "Saya yakin walaupun ada tumpukan massa, pasti akan tertangani dengan baik," tuturnya optimis.
Mekanisme Transaksi Simbolis
Secara teknis, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa sistem pembayaran tetap mewajibkan penumpang melakukan pemindaian kartu uang elektronik. Namun, saldo yang terpotong hanya sebesar Rp1 sebagai instrumen pendataan jumlah pengguna layanan.
"Dalam rangka pendataan, akan ada pengenaan Rp1 di masing-masing kartu uang elektronik atau alat pembayaran lainnya sebagai penanda penggunaan layanan," jelas Syafrin.
Langkah penggratisan ini juga merupakan bagian dari strategi manajemen lalu lintas. Mengingat adanya penutupan sejumlah ruas jalan protokol seperti Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, warga sangat dianjurkan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Pihak perhubungan berharap masyarakat dapat memanfaatkan moda transportasi umum untuk menuju destinasi wisata seperti Lapangan Banteng dan wilayah Panglima Polim, guna meminimalisir risiko kemacetan total di jantung kota.
Editor: Redaksi TVRINews
