Penulis: Rahmad Hidayat
TVRINews, Tenggarong
Ratusan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dilakukan pemusnahan di Halaman Gudang aset Kantor Bupati Kukar pada Senin, 16 Januari 2023 lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono mengatakan aset tersebut berasal dari 31 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kukar usai dilakukan pendataan dan dinilai sudah rusak berat sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk kegiatan Operasional Kantor.
Baca Juga: KPU Umumkan 4 Bakal Calon DPD RI Bengkulu Tidak Memenuhi Syarat
“Kondisi aset tersebut tidak bisa dimanfaatkan karena berbagai hal seperti karena rusak dan adanya teknologi baru, pihaknya ingin memastikan aset yg bisa dimanfaatkan benar-benar aset yang mendukung operasional kegiatan di pemerintahan,” kata Sunggono, Selasa, 17 Januari 2023.
Sunggono menambahkan bahwa sebelum dimusnahkan pihaknya meminta OPD mempertimbangkan dan memperhitungkan serta memastikan aset yang akan dimusnahkan adalah aset yang benar
Baca Juga: Gagal Jadi ‘Ibu Menhan’ Kiky Saputri Undang Langsung Prabowo ke Pernikahannya
“Serta aset itu tidak bisa dimanfaatkan, kemudian beli sesuai kebutuhan OPD guna melayani masyarakat Kukar,” tutur Sunggono.
Editor: Redaktur TVRINews
