
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik pada 17 Agustus 2025 dalam rangka perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tarif berlaku sehari penuh mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta(rute Velodrome–Pegangsaan Dua).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan tarif ini menjadi simbol semangat kemerdekaan sekaligus ajakan merayakan HUT RI dengan cara ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.
Dishub DKI telah berkoordinasi dengan seluruh operator, termasuk KRL Commuter Line, untuk memastikan kesiapan layanan. Personel pengawas lapangan juga akan dikerahkan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Program tarif simbolis ini sebelumnya diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” di Kantor Presiden, Jumat, 1 Agustus 2025.
“Mau naik apa pun Transjakarta, MRT, LRT, KRL tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025,”kata Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Agustus 2025.
Pemprov DKI menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif,”tutup Syafrin.
Editor: Redaksi TVRINews
