Penulis: Amiruddin
TVRINews, Parepare
Sebanyak 55 Warga Negara Indonesia (WNI) hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia secara ilegal, terpaksa harus dipulangkan ke daerah asalnya di Indonesia. Mereka dipulangkan menggunakan KM Pantokrator , Senin (12/6/2023) kemarin yang tiba di Pelabuhan Nusantara , Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Ke-55 WNI itu berasal dari berabagai provinsi di Nusantara seperti, Sulawesi selatan, Sulawesi tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT serta NTB.
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, Arif menjelaskan, para PMI ini diamankan oleh BP2MI Kaltara bersama Polairud dan TNI saat berada di perbatasan Indonesia di Nunukan, Tawau.
Baca Juga : Pasca Penangkapan Aktivis KNPB, PJ Bupati Tambrauw Sebut Roda Pemerintahan Berjalan Aman.
"Jadi ada 55 orang termasuk anak-anak, kemarin di perbatasan Nunukan oleh BP3MI Kaltara bekerja sama dengan TNI. Mereka akan berangkat ke Malaysia tanpa dokumen visa kerja , cuma sekedar paspor kunjungan, ada juga yang bahkan tidak memiliki paspor, " bebernya.
Arif mengaku masih melakukan pendalaman terkait indikasi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap para TKI yang dijanjikan pekerjaan di kebun sawit di sebuah perusahaan di Tawau, Malaysia.
"Iya diduga seperti itu(TPPO), makanya kita akan lakukan pendataan lebih dalam, "tandasnya.
Diketahui 55 WNI yang diamankan menyeberang lewat pelabuhan Nusantara, Kota Parepare 4 hari yang lalu.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengaku pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap warga khususnya mereka yang hendak berangkat ke Nunukan.
"Sejak adanya perintah dari Kapolri kami lewat koordinasi Polda telah membentuk Satgas TPPO, kami sudah melakukan pengawasan dan hasnua nanti akan dirilis oleh Kabid Humas Polda", jelasnya.
Baca Juga : 3 Tersangka Aktivis KNPB yang Bentuk Pengurus di Wilayah Tambrauw Terancam Hukuman 20 Tahun.
Editor: Redaktur TVRINews
