
DPRD DKI Pertanyakan Efektivitas Perbaikan RDF Plant Rorotan
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Masalah fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara terus menjadi sorotan akibat polemik yang belum kunjung usai. Hingga saat ini, warga di pemukiman sekitar masih mengeluhkan bau busuk menyengat yang bersumber dari fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Kondisi yang berlarut-larut ini memicu reaksi keras dari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak. Politisi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mempertanyakan kredibilitas proses perbaikan yang selama ini diklaim oleh pihak pengelola.
“Dalam kenyataannya, warga di sekitar RDF itu masih mengeluhkan bau sampah dari fasilitas tersebut. Ada banyak orang yang rentan secara kesehatan menjadi terancam karena kondisi ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Josephine menilai klaim perbaikan yang disampaikan pengelola tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia mencurigai langkah-langkah teknis yang diambil selama ini tidak menyentuh akar permasalahan operasional.
“Ini membuat saya bertanya-tanya seperti apa perbaikan yang diklaim telah dilakukan oleh pihak pengelola selama ini. Apa saja yang sudah dilakukan, hasilnya bagaimana. Dan apakah benar-benar memperbaiki operasional RDF. Jangan-jangan, perbaikannya cuma gimmick selama ini,” sambungnya.
Dampak aroma tidak sedap ini dilaporkan telah meluas hingga ke kawasan pemukiman Jakarta Garden City di Jakarta Timur serta wilayah Harapan Indah di Bekasi. Selain masalah lingkungan, Josephine menyoroti aspek penggunaan anggaran daerah yang digunakan untuk fasilitas tersebut.
“Soalnya, ini juga berkaitan dengan anggaran kita. Perbaikan-perbaikan itu pasti menelan biaya yang tidak sedikit. Terdapat uang pajak masyarakat yang digunakan. Maka, sangat disayangkan kalau warga Jakarta sudah banyak melakukan pengeluaran, tetapi kondisinya tidak segera membaik juga,” tegas Josephine.
Lebih lanjut, ia mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kompensasi pengobatan warga. Menurutnya, langkah medis tersebut akan menjadi sia-sia jika sumber polusi udara tidak segera dibenahi secara permanen.
“Kesannya, langkah Pemprov DKI untuk menutup biaya pengobatan para warga yang terdampak waktu itu juga hanya konsesi belaka dan tidak bermakna. Sebab, apa gunanya Pemprov DKI mengobati warganya yang sakit karena bau dari RDF hanya untuk mereka terdampak lagi di kemudian hari,” lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Josephine mendesak Pemprov DKI, pengelola, serta kontraktor pembangunan fasilitas RDF Plant Rorotan untuk segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab penuh.
“Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat terus menderita dan ada orang yang nantinya menjadi korban. Ini sudah berlangsung terlalu lama dan masyarakat sekitar juga nyaris kehilangan kesabarannya,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
