
Pramono Anung: Tidak Ada Lagi Spanduk Partai di Flyover
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan seluruh spanduk dan baliho partai politik yang masa izinnya habis akan diturunkan tanpa pandang bulu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kota agar lebih rapi dan bersih, sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini berlaku untuk semua partai. Tidak ada pengecualian. Semua spanduk yang melewati masa izin harus segera diturunkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI sudah memiliki aturan terkait pemasangan spanduk dan baliho. Setiap partai politik akan diberi tenggat waktu untuk menurunkan sendiri. Jika batas waktu tersebut dilewati, Satpol PP akan turun tangan langsung.
“Kami sudah beri pengumuman kepada partai-partai tentang jangka waktu. Setelah lewat, petugas akan menertibkan tanpa kompromi,” tambahnya.
Gubernur Jakarta juga menekankan perhatian khusus pada spanduk yang dipasang di flyover. Menurutnya, praktik itu mengganggu lalu lintas dan merusak estetika kota.
“Tidak boleh lagi ada spanduk di flyover untuk kegiatan partai atau acara tertentu. Ini sangat mengganggu dan harus ditertibkan,” ujarnya.
Arahan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo agar kota-kota di Indonesia lebih tertib, bersih, dan indah. Presiden menyoroti banyaknya spanduk yang menumpuk di berbagai daerah, mulai dari Jakarta hingga kota-kota lain di Kalimantan dan Jawa.
“Spanduk yang berlebihan mengurangi keindahan kota dan membuat turis enggan berkunjung,” ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional di Bogor, Senin (2/2/2026).
Program penertiban spanduk ini menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha.
“Kami mendorong koordinasi dengan Kadin dan HIPMI agar pemasangan iklan dan spanduk tetap berjalan, tapi tertata rapi dan tidak mengganggu kota,” jelas Pramono.
Ia menambahkan, penertiban bukan semata soal aturan, tetapi juga langkah nyata membangun Jakarta lebih nyaman bagi warga.
“Tujuan kami jelas: kota lebih tertib, bersih, dan indah. Penertiban spanduk adalah bagian dari upaya itu,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
