TVRINews, Jakarta
Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (44) terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. R diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, R telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut.
“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari empat orang saksi untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung guna membuat terang perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pungkasnya.










