Penulis: Rifiana Seldha
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan bencana yang melanda tiga provinsi sebagai bencana nasional, meski dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat.
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil karena pemerintah harus tetap mengelola kepentingan nasional secara menyeluruh, mencakup 280 juta rakyat Indonesia di 38 provinsi.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan hunian yang dibangun oleh Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa selama negara masih mampu menangani dampak bencana di tiga provinsi tersebut, maka penetapan status bencana nasional belum diperlukan. Namun demikian, ia memastikan pemerintah tidak sedikit pun menganggap ringan musibah yang terjadi.
Editor: Redaktur TVRINews
