
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menegaskan bahwa ikan sapu-sapu yang ditangkap dari sejumlah aliran sungai di ibu kota menjalani penanganan khusus sebelum dimusnahkan. Seluruh ikan dipastikan sudah dalam kondisi mati sebelum dikubur.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyampaikan bahwa prosedur tersebut wajib dilakukan karena ikan sapu-sapu dikenal memiliki kemampuan bertahan hidup yang sangat kuat.
“Ikan sapu-sapu ini daya tahannya tinggi, jadi harus dipastikan benar-benar mati sebelum dikuburkan,” ungkapnya, Senin, 13 April 2026.
Hasudungan menambahkan bahwa pemilihan lokasi penguburan juga tidak dilakukan sembarangan. Tujuannya untuk mencegah bangkai ikan disalahgunakan atau kembali menimbulkan masalah di luar pengawasan pemerintah daerah.
“Lokasi penguburan kami pilih yang representatif agar bangkai ikan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Terkait hasil tangkapan di Kali Cideng, tepat di depan Plaza Indonesia, Hasudungan memastikan semuanya telah ditangani sesuai prosedur.
Rencana awal, bangkai ikan akan dikubur di fasilitas milik dinas di kawasan Ciganjur, namun pihaknya memutuskan melakukan penguburan di lokasi yang lebih dekat karena jumlah ikan yang terkumpul tidak banyak.
“Karena jumlahnya sedikit, akhirnya dikubur di bantaran Kali Kanal Barat, Kebon Melati, Tanah Abang,” katanya.
Lebih jauh, KPKP DKI kini tengah menyiapkan lanjutan operasi pembersihan, setelah Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan agar wilayah operasi diperluas.
“Masih kami koordinasikan dengan wilayah untuk menentukan titik-titik berikutnya. Nanti jadwalnya akan kami informasikan,” tutur Hasudungan.
Editor: Redaksi TVRINews
