
Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen membenahi tata kelola perparkiran di Ibu Kota dengan mewajibkan penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless di seluruh lokasi parkir yang dikelola pemerintah daerah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan transparansi sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah.
“Semua perparkiran yang dikelola Pemda harus cashless. Enggak boleh lagi ada transaksi manual. Kalau sudah transparan, pendapatan langsung masuk ke kas daerah tanpa ada privilege untuk pihak manapun,”kata Pramono dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 3 Oktober 2025.
Pramono menyebut pembenahan sektor perparkiran akan menjadi salah satu prioritas baru Pemprov DKI setelah sebelumnya fokus pada transportasi dan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta pemutihan ijazah.
“Selanjutnya saya akan lebih konsentrasi menyelesaikan persoalan lapangan, mulai dari parkir, sampah, hingga selokan yang tidak tertata dengan rapi,”lanjutnya.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI yang melakukan penyegelan sejumlah lokasi parkir ilegal. Menurutnya, penindakan tegas tersebut penting untuk mempercepat pembenahan sistem.
“Saya mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan DPRD, karena urusan perparkiran ini memang harus segera diselesaikan,” tegas Pramono.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap sistem parkir di Jakarta menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu menekan praktik parkir liar yang selama ini merugikan masyarakat sekaligus daerah.
Editor: Redaksi TVRINews