Penulis: Redaksi TVRINews
Polda Metro Jaya telah mencokok seorang laki-laki berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dengan modus mengunggah tampilan database nasabah salah satu bank swasta.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi