Penulis: Obi Tani
TVRINews, Jawa Barat
Polisi sudah mengamankan beberapa orang dalam perkara pengoplosan beras bulog dan mengamankan barang bukti 50 ton beras bulog yang akan di oplos.
Beras bulog yang sudah dicampur dengan beras lain ini dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan program bansos BPNT di wilayah Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: 6 Bahasa Daerah Maluku Dinyatakan Punah
Pengoplosan beras bulog kualitas medium dengan beras demak sehingga menjadi beras kualitas premium kemasan setiap 10 kilogram dengan merek Mpr.
Selain itu ditemukan adanya dugaan penggantian kemasan beras bulog luar negeri kualitas medium masing-masing 50 kilogram menjadi kemasan 25 kilogram dengan merek kepala ayam jago yang dijual kepada masyarakat bebas.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bamus Nagari
Kapolres Majalengka Akbp Edwin Affandi menjelaskan dengan mengoplos dan merubah karung harga menjadi berubah.
Hasil penyelidikan mengindikasikan adanya penyimpangan dan pengoplosan dan akhirnya polres majalengka melakukan penindakan dan didapatkan barang bukti 50 ton beras dan 5 unit kendaraan roda empat.
Editor: Redaktur TVRINews
