
Foto: Ilustrasi senjata api (Pixabay)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya buka suara terkait informasi terkait dugaan aksi pembegalan bersenjata api yang terjadi di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 21 April 2025 malam.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, jika peristiwa tersebut bukanlah aksi kriminal terencana, melainkan insiden penembakan yang terjadi akibat kelalaian.
“Pelaku berinisial RP tidak sengaja menembak korban, R, setelah terjadi cekcok dan dalam kondisi terpengaruh alkohol,” ucapnya
“Jadi sebenarnya ini bukan pembegalan. RP lalai saat ingin menyelipkan senjata api ke pinggangnya, sehingga senjata tersebut meletus dan mengenai dirinya sendiri, kemudian tembus ke korban R,” sambungnya
Lebih lanjut, ia menerangkan kejadian ini berawal pada Minggu, 20 April 2025 saat RP menghadiri sebuah acara hajatan bersama teman-temannya.
“Dalam kondisi mabuk, RP terlibat adu mulut hingga pemukulan dengan salah satu rekannya, Alay. Usai kejadian, mereka meninggalkan lokasi hajatan dan melanjutkan perjalanan ke kawasan Mekarsari, Kota Tangerang,” kata dia
Setibanya di depan sebuah tempat kebugaran, RP kembali terlibat cekcok dengan Alay namun berhasil dilerai. Dalam kondisi emosional dan masih di bawah pengaruh alkohol, RP kemudian meminta korban R untuk menjemput dan mengantarnya pulang.
“Saat itu, RP menembakkan satu kali ke udara sebagai bentuk pelampiasan emosinya,” jelasnya
Namun, ketika mencoba menyelipkan senjata api jenis Makarov ke pinggang, senjata tersebut meletus dan mengenai paha RP, lalu menembus ke pinggul korban R yang sedang memboncengnya.
“Sesampainya di rumah, RP baru menyadari dirinya mengalami pendarahan hebat. Ia sempat mencoba berobat ke klinik dan rumah sakit, namun ditolak karena tidak memiliki laporan resmi,” kata dia lagi
Di sisi lain, korban R kembali ke tempat teman-temannya dan mengaku telah tertembak. R lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
“Namun pihak rumah sakit meminta laporan kepolisian sebelum bisa menangani korban. Karena itu, pelapor AAM mengubah kronologi menjadi seolah-olah korban ditembak dalam aksi pembegalan, agar segera mendapatkan penanganan medis,” tambah Resa.
Pagi harinya, RP sempat menghubungi seseorang bernama Alfian alias Arab untuk menjual senjata api miliknya. Arab kemudian mendatangi rumah RP dan membawa senjata tersebut untuk dikembalikan kepada pemilik awal, D, yang sebelumnya menjual senjata kepada RP seharga Rp30 juta.
Sebelumnya, kasus ini sempat dikabarkan sebagai aksi pembegalan bersenjata oleh delapan sepeda motor yang memepet korban saat melintas dari arah Kota Tua menuju rumah. Korban disebutkan mendengar suara seperti petasan sebelum merasakan sakit di pinggulnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan medis menemukan luka tembak dan proyektil yang bersarang di pinggul kanan korban.
Editor: Redaktur TVRINews
