
Foto: Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling, (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu, 3 Januari 2026 hari ini. Melalui laman akun resmi X Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling ada di Kota Tangerang tersedia di kawasan Alun-alun Cibodas serta Apartemen Ayodya.
Kemudian, di wilayah Serpong, pelayanan berlangsung di halaman parkir Samsat pada pagi hari dan dilanjutkan di ITC BSD pada siang hari. Sementara di Ciledug, pelayanan digelar di halaman Kantor Samsat serta Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh.
Untuk wilayah Ciputat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung. Di kawasan Kelapa Dua, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di halaman Gtown House Square Gading Serpong. Adapun di Kota Bekasi, Samsat Keliling beroperasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat.
Sementara itu di Depok, layanan disiapkan di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung, serta di wilayah Cinere yang berlokasi di Kantor Kelurahan Pasir Putih.
Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diminta membawa KTP asli pemilik kendaraan, STNK, serta BPKB, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, kendaraan yang dilayani tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pengesahan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemohon tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Editor: Redaktur TVRINews
