
Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP untuk Tangani Kejahatan Online
Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya memperkenalkan inovasi layanan publik terbaru bernama SIKAP (Siber Ungkap), sebuah platform digital resmi yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana penipuan online secara langsung dan efisien.
“Melalui layanan SIKAP ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi," ujar Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10).
Fian menjelaskan, laporan dapat disampaikan melalui tautan resmi atau dengan memindai QR Code yang tersedia di berbagai media resmi milik Polda Metro Jaya. Setiap laporan yang masuk akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim Siber.
"Cara melapornya dengan mengunjungi situs resmi https://metrojaya.id atau pindai QR Code yang terdapat pada poster resmi Polda Metro Jaya," ujar Fian.
Menurutnya, layanan SIKAP merupakan bentuk nyata komitmen Kepolisian dalam memperkuat kehadiran dan peran aktif di ruang digital. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan secara jujur dan bertanggung jawab.
“Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tambah Fian.
Selain berfungsi sebagai kanal pelaporan, SIKAP juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan Kepolisian dalam menindaklanjuti berbagai pengaduan terkait kejahatan siber.
Fian menekankan pentingnya etika digital dan keakuratan informasi dalam proses pelaporan agar penanganan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Melalui platform ini, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga dapat menyampaikan informasi, saran, maupun pengaduan lain terkait aktivitas kejahatan siber.
Polda Metro Jaya berharap, kehadiran SIKAP dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan siber.
Editor: Redaksi TVRINews