
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau para penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar tidak menggadaikan kartu tersebut menjelang bulan puasa.
Ia menegaskan bahwa KJP merupakan bantuan sosial pendidikan yang harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan penggunaan program tersebut tetap tepat sasaran.
“KJP untuk tidak digadaikan. Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ujar Pramono di Maroedja Sport Park, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 12 Februari 2026.
Pramono menekankan bahwa KJP bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya warga dari kalangan kurang mampu.
“KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa mengubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” kata Pramono.
Menurutnya, berbagai program jaring pengaman sosial yang dijalankan Pemprov DKI telah menunjukkan dampak positif terhadap indikator kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Pramono merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat perbaikan dalam sejumlah indikator, seperti angka kemiskinan dan prevalensi stunting.
“Hasil BPS, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” tandasnya.
Pemprov DKI berharap masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan KJP secara bijak demi keberlanjutan pendidikan anak dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Editor: Redaksi TVRINews
