
Foto: Ilustrasi jenazah (Istimewa)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi sampai saat ini masih terus menyelidiki penyebab kematian seorang terapis perempuan yang ditemukan di belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dimana, korban berinisial ‘SAZRI’ ini baru bekerja selama satu bulan di sebuah spa di kawasan Pejaten.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu mengatakan, jika berdasarkan keterangan awal dari sang kakak, korban mendapat tawaran kerja lewat unggahan di aplikasi TikTok.
“Sejauh ini kami baru mendapat satu informasi, yaitu dari kakaknya. Dia menyampaikan bahwa korban menerima informasi tentang pekerjaan itu dari TikTok,” ujar Citra Ayu, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menuturkan, jika sampai saat ini penyidik tengah menelusuri mekanisme perekrutan korban. Dimana, ada dugaan bahwa perantara atau agen terlibat dalam menyalurkan korban ke spa tempatnya bekerja.
“Itu akan kami dalami saat pemeriksaan pihak terkait,” kata Citra.
Selain memeriksa pihak keluarga, polisi juga mengamankan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan korban saat melamar.
“KTP yang dipakai saat mendaftar telah kami simpan sebagai barang bukti,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa identitas di KTP berbeda dengan data kependudukan di Dukcapil Indramayu baik nama maupun usia tidak sesuai.
“Berbeda, namanya berbeda, usianya juga berbeda,” ungkap Citra.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian dan peran pihak-pihak yang mungkin terlibat.
Editor: Redaktur TVRINews