
Dishub DKI Tegaskan Perlunya Penyesuaian Tarif Transportasi Umum
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terkait penyesuaian tarif transportasi umum di Ibu Kota. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.
Menurut Syafrin, tingkat konektivitas antar moda transportasi di Jakarta saat ini sudah mencapai 91,8%, meliputi layanan MRT, LRT, TransJakarta, JakLingko, hingga KRL.
“Jika melihat distribusi populasi warga Jakarta, sekitar 91,8 persen di antaranya sudah terlayani oleh transportasi umum massal,” ujar Syafrin dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).
Syafrin menambahkan, kenaikan harga barang dan inflasi selama dua dekade terakhir menjadi salah satu dasar dalam evaluasi tarif. Ia menjelaskan, rata-rata inflasi tahunan selama 20 tahun terakhir mencapai 5,4%, atau secara kumulatif meningkat sekitar 186,7%.
“Dengan kata lain, harga barang sudah naik sekitar 2,8 kali lipat dibanding tahun 2005. Karena itu, penyesuaian tarif juga menjadi hal yang wajar untuk menjaga keseimbangan,” kata Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif tidak semata-mata untuk menaikkan pendapatan, melainkan agar sistem transportasi tetap berkelanjutan secara finansial.
“Prinsipnya adalah menjaga layanan tetap berjalan. Ada batas minimal pengembalian biaya atau cost recovery minimum yang harus dipenuhi. Setelah itu, sisanya bisa ditopang dengan subsidi pemerintah,” jelasnya.
Ia menekankan, evaluasi tarif akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta tujuan besar menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama warga Jakarta.
Editor: Redaksi TVRINews