
Foto: MRT Smart City
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Pemerintah Provinsi Jakarta Pastikan Subsidi Transportasi Tetap Optimal
Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan bahwa tarif MRT dan LRT Jakarta tidak akan naik meskipun ada pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa kajian terhadap kemampuan membayar dan kesediaan membayar masyarakat menunjukkan bahwa tarif saat ini masih dalam batas yang wajar.
Tarif MRT dan LRT Tetap Rendah
- Tarif MRT Jakarta saat ini adalah Rp 7.000, jauh di bawah nilai keekonomian yang mencapai Rp 13.000
- Subsidi rata-rata per pelanggan sekitar Rp 6.000, masih dalam skema subsidi transportasi yang dirancang
Transjakarta Mungkin Mengalami Penyesuaian Tarif
Tarif Transjakarta terakhir kali ditetapkan pada 2005, yakni Rp 3.500.
Dalam 2 dekade terakhir, upah minimum provinsi meningkat enam kali lipat dan inflasi kumulatif mencapai 186,7%
Sementara itu untuk Penyesuaian tarif dinilai perlu untuk menjaga keberlanjutan layanan
Pemerintah Provinsi Jakarta Mengkaji Ulang Skema Subsidi
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa skema subsidi transportasi umum akan dikaji ulang sebagai bagian dari langkah efisiensi anggara
Namun, Pramono menegaskan bahwa kajian tersebut tidak serta-merta akan berujung pada kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta.
Editor: Redaksi TVRINews