
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga (Foto: DPRD DKI Jakarta)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi B DPRD DKI Jakarta merespons insiden kecelakaan dua armada Transjakarta di Koridor 13 pada Senin, 23 Februari 2026. Peristiwa yang terjadi di jalur layang ruas Swadarma arah Cipulir itu menyebabkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai sistem pengawasan berbasis teknologi perlu dioptimalkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Pengembangan teknologi penting untuk memastikan seluruh armada terpantau dengan baik. Jangan sampai ada celah pengawasan,” ujar Pandapotan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut dia, penguatan pengawasan menjadi langkah mendesak menyusul insiden tersebut. Ia mengungkapkan, pada Desember 2025 Komisi B telah melakukan peninjauan langsung ke Command Center Transjakarta untuk melihat sistem pemantauan operasional armada.
Dari hasil peninjauan itu, ditemukan jumlah personel pengawas tidak sebanding dengan total armada yang beroperasi setiap hari.
“Saat itu sekitar 20 orang mengawasi kurang lebih 5.000 armada. Kondisi tersebut jelas tidak seimbang,” katanya.
Pandapotan menilai ketimpangan tersebut berpotensi menimbulkan celah dalam pengawasan di lapangan. Karena itu, ia mendorong penguatan sistem, baik melalui pemanfaatan teknologi maupun penambahan sumber daya manusia.
Selain itu, ia meminta operator pihak ketiga yang bekerja sama dengan Transjakarta ikut bertanggung jawab dalam memperkuat sistem pengawasan armada masing-masing.
“Ke depan, pengawasan tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada Transjakarta. Operator pihak ketiga juga harus memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi,” tuturnya.
Ia menegaskan, integrasi dan optimalisasi sistem pengawasan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan serta kualitas layanan transportasi publik di Jakarta.
Editor: Redaksi TVRINews
