
Belum Kantongi Izin BPTJ, Transjakarta Tunda Pembukaan Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
PT Transjakarta menunda pembukaan rute baru bus Pondok Cabe-Lebak Bulus.
Hal ini dikarenakan Transjakarta hingga saat ini belum mengantongi izin layanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Terkait Rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus) saat ini masih tahap mendapatkan proses perizinan dari BPTJ karena merupakan rute lintas batas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo,dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Maret 2024.
Syafrin menyebut izin BPTJ diperlukan karena rute baru ini melintasi kota Tangerang Selatan-Jakarta Selatan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT TransJakarta, dan BPTJ masih melakukan survei lintasan.
"Kemarin baru dilakukan survei lintasan bersama BPTJ. Selanjutnya perlu rapat bersama dengan Terminal Pondok Cabe dan operator yang sudah ada (existing)," ujar Syafrin.
Syafrin berharap agar BPTJ segera menerbitkan perizinan dalam waktu dekat agar warga di koridor tersebut dapat segera terlayani.
"Kami berharap segera diperoleh izin prinsip dan perizinan lain dari BPTJ dalam waktu dekat. Hal ini mengingat rute tersebut sangat dibutuhkan warga sekaligus sebagai upaya mewujudkan integrasi transportasi di kawasan Jabodetabek," ujar Syafrin.
Editor: Redaktur TVRINews