TVRINews, Jakarta
Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya telah menggagalkan aksi perampasan yang menimpa seorang sopir truk di kawasan lampu merah keluar Tol Tomang, Jalan Letjen S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 9 September 2026 dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan jika kejadian ini berawal saat personel Brimob yang sedang melaksanakan patroli rutin menuju kawasan Taman Cattleya dihampiri seorang sopir truk yang meminta pertolongan. Di mana, korban mengaku telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp100 ribu miliknya baru saja dirampas oleh sekelompok pemuda.
Menanggapi hal tersebut, ia menuturkan jika anggotanya segera bergerak menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyisiran.
“Setiap informasi dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Henik.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan tiga pria berinisial D (28), P (25), dan D (26) yang diduga terlibat dalam aksi perampasan. Ketiganya beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit telepon seluler milik korban dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindak kriminal di sekitarnya.
“Utamakan keselamatan diri dan segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Informasi lokasi dan kronologi kejadian akan sangat membantu petugas dalam memberikan respons cepat,” kata Budi.










