
Foto: dok. TVRINews
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriah. Pendaftaran dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Program tahunan ini bertujuan memfasilitasi warga yang ingin pulang kampung saat Idulfitri dengan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan seluruh tahapan pendaftaran harus diikuti sesuai jadwal agar proses administrasi berjalan lancar dan kuota terserap optimal.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli,” ujar Syafrin, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), serta STNK apabila membawa sepeda motor.
"Setelah mendaftar secara daring, peserta diwajibkan melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi yang telah ditentukan," terangnya.
Dishub DKI mengingatkan, peserta yang terdaftar ganda pada program mudik lain akan otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi akan dianggap mengundurkan diri dan kuota dialihkan kepada pendaftar lain,” tegasnya.
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi
Pendaftaran dibagi dalam tiga kluster berdasarkan kota tujuan.
Kluster I (22–24 Februari 2026)
Tujuan: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.
Verifikasi: 25–27 Februari 2026.
Kluster II (25–27 Februari 2026)
Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Verifikasi: 28 Februari–2 Maret 2026.
Kluster III (28 Februari–2 Maret 2026)
Tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.
Verifikasi: 3–5 Maret 2026.
Syafrin mengimbau masyarakat memperhatikan jadwal sesuai kluster tujuan dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi verifikasi.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kota tujuan serta jadwal keberangkatan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor sebagaimana diumumkan sebelumnya.
Lokasi Verifikasi
Lokasi verifikasi tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu titik tambahan, yakni:
Jakarta Pusat
Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1 (Call Center: 0895 4032 66909)
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso Nomor 21, Cikini, Menteng (Call Center: 0895 4032 66908)
Jakarta Utara
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja (Call Center: 0895 4032 66692)
Jakarta Barat
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng (Call Center: 0895 4030 66694)
Jakarta Selatan
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Cikoko, Pancoran (Call Center: 0895 4032 66693)
Jakarta Timur
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan Nomor 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun (Call Center: 0895 4032 66691)
Pemprov DKI Jakarta berharap program Mudik Gratis 2026 dapat membantu warga merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Editor: Redaktur TVRINews
