
Gubernur DKI Lantik Anggota KPID Jakarta Periode 2025–2028
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2025–2028 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1092 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota KPID DKI Jakarta.
“Pada hari ini, saya melantik Saudara dan Saudari sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2025 sampai dengan 2028,” ujar Pramono, Rabu, 17 Desember 2025.
Apresiasi dan Tantangan Dunia Penyiaran
Pramono menyampaikan apresiasi atas dedikasi KPID DKI Jakarta selama ini dalam menjaga kualitas penyiaran. Menurutnya, di tengah dinamika media yang terus berkembang, peran KPID menjadi fondasi penting untuk memastikan ruang siar yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, sebagai kota global sekaligus etalase nasional, Jakarta memiliki pengaruh besar dalam membentuk narasi dan persepsi publik, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional hingga internasional.
“Apa yang disiarkan dari Jakarta menjadi rujukan dan memengaruhi cara pandang publik secara luas,” kata Pramono.
Peran Strategis KPID di Era Digital
Gubernur menyoroti perubahan cepat lanskap media akibat konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital. Maraknya hoaks dan disinformasi, menurutnya, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara kolektif.
Karena itu, Pramono menekankan peran strategis KPID sebagai penyeimbang dalam menjaga etika penyiaran. KPID dituntut adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan dan teknologi penyiaran.
“KPID harus hadir menjaga ruang siar tetap beretika, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” ujarnya.
Komitmen Pemprov DKI
Pramono juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus mendukung penguatan ekosistem penyiaran yang berkualitas, sembari tetap menjunjung tinggi independensi KPID.
Melalui kolaborasi yang baik, ia meyakini KPID mampu menghadirkan siaran yang informatif, edukatif, serta berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang kritis dan berkarakter.
Harapan untuk Anggota Baru
Lebih lanjut, Pramono berharap seluruh anggota KPID DKI Jakarta yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi, serta berani menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten.
“Mari kita rawat ruang siar Jakarta agar memberi nilai, menumbuhkan kesadaran publik, dan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya dan beradab,” tandas Pramono.
Editor: Redaksi TVRINews
