TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berhasil menyelesaikan berbagai persoalan aset, dan proyek strategis yang selama bertahun-tahun tak kunjung tuntas. Hal tersebut disampaikan Pramono saat meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Tanjung Priok, Selasa, 30 Juni 2026.
Pramono mengatakan, kolaborasi yang terjalin dengan jajaran Kejaksaan telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang sebelumnya sulit diselesaikan.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih karena koordinasi dan kerja sama yang baik dengan jajaran Kejaksaan. Permasalahan kota yang dulu tidak tersentuh, tidak terselesaikan, akhirnya terselesaikan dengan baik, terutama yang Rasuna Said," kata Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurutnya, sejumlah persoalan strategis yang berhasil dituntaskan antara lain penataan tiang pancang monorel di Jalan Rasuna Said yang mangkrak selama 21 tahun, kepastian hukum lahan RS Sumber Waras yang tertunda selama 14 tahun, hingga kelanjutan pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome–Manggarai.
Pramono menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempercepat pembangunan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi berbagai proyek strategis di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Pramono juga menyebut pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta atas dukungan Kejaksaan dalam mengawal berbagai program pembangunan di ibu kota.
"Hari ini saya sungguh mendapatkan rahmat dan kebahagiaan. Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah selesai dibangun dan hari ini diresmikan. Kantor ini menunjukkan kolaborasi yang baik di lingkungan Forkopimda DKI Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, mengapresiasi hibah pembangunan gedung dari Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan fasilitas baru tersebut harus menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut Burhanuddin, gedung yang representatif harus diimbangi dengan pelayanan yang profesional, transparan, konsisten, dan berkeadilan, tanpa mengurangi independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang baru dibangun di atas lahan yang telah diperluas dan dilengkapi berbagai fasilitas pelayanan publik, seperti layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan umum, aula, ruang kebugaran, hingga ruang musik dan podcast.










