Penulis: Agus Wahyudi
TVRINews, Konawe Utara
Operasi Pekat Anoa 2023 yang dilaksanakan jajaran Polres Konawe Utara di depan Mako Polres Konut berhasil menjaring dan mengamankan dua terduga tindak pidana narkotika jenis sabu dan empat pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik dan sangkur.
Kedua terduga pemilik narkotika diidentifikasi bernama AH Alias GO, warga Desa Ladadio, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur. Sedangkan IW warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kabag Ops Polres Konut, AKP Sunari mengatakan para terduga narkoba itu sempat melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian saat akan dilakukan pemeriksaan.
"Gerak-gerik yang mencurigakan tersebut membuat pelaku tak bisa berkutik saat dilakukan penggeledahan," kata Kabag Ops Polres Konut, AKP Sunari, dikutip Selasa, 7 Maret 2023.
"Hasilnya, pelaku diduga keras membawa 3 bungkus besar narkoba dengan berat 144 gram yang disimpan di dalam tas dengan menggunakan kendaraan roda empat berwarna merah bernomor polisi DT 1693 XX,” tambahnya.
AKP Sunari menjelaskan operasi pekat ini juga mengamankan empat terduga pembawa senjata tajam berupa badik, diantaranya TA, warga Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, MRI, warga Desa Silea Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe, kemudian IRL warga Desa Laroonaha Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut dan IW warga Desa Toribulu Selatan Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigu Moutong, Sulawesi Tengah.
“Giat Operasi Pekat Anoa 2023 ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif wilayah hukum Polres Konawe Utara dengan sasaran sajam, narkoba, miras ilegal, curnak, curanmor serta kelengkapan kendaraan baik roda dua dan roda empat serta tindak pidana kejahatan lainnya,” tutur AKP Sunari.
Editor: Redaktur TVRINews
