Penulis: Joko Hermanto
TVRINews, Surabaya
Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang berhasil menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo dalam perkara robot trading. Tak tanggung-tanggung, jumlah korbannya mencapai 25 ribu member dengan kerugian mencapai Rp9 triliun rupiah.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri aset milik Wahyu Kenzo dari hasil penipuan robot trading ini.
“Wahyu Kenzo, asal Surabaya berhasil diamankan Polda Jatim bersama Polresta Malang dalam kasus robot trading auto trade gold. Untuk memuluskan aksinya, tersangka aktif memaparkan produknya termasuk keuntungan yang akan didapat oleh para member,” kata Irjen Toni, dikutip Kamis, 09 Maret 2023.
Baca Juga: Tinjau Panen Raya Padi di Kebumen, Presiden Jokowi Menyebut GKP Terlalu Rendah
Tergiur dengan tawaran, tersangka mampu menggaet 25 ribu member. Salah satunya adalah warga Malang yang berinvestasi hingga miliaran rupiah namun akhirnya tak dapat melakukan penarikan dana hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
“Keuntungan yang didapat oleh tersangka dengan menghimpun dana dari 25 ribu member sejak 2020 terbilang cukup fantastis hingga mencapai Rp9 triliun,” ucap Irjen Toni.
Polisi menerapkan pasal berlapis atas kejahatan trading ini yakni dengan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Transaksi Elektronik serta KUHP Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Hari ini, Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja di Jawa Tengah
“Saat ini polisi juga tengah melakukan tracing untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki Wahyu Kenzo dari hasil penipuan robot trading ini,” tutur Irjen Toni.
Editor: Redaktur TVRINews