Penulis: Rizta Monica Dewi
TVRINews, Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan permintaan bantuan dana CSR kepada seluruh perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi melalui Kementerian ESDM, untuk perbaikan ruas jalan yang rusak.
“Namun yang disetujui Rp9 miliar dari jumlah pengajuan Rp35 miliar. Permintaan bantuan dana CSR itu untuk anggaran darurat perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan batu bara pada akhir Tahun 2022,” kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Rabu (7/12/2022).
Kecilnya bantuan yang diberikan terjadi karena alokasi dana CSR batu bara hanya tersisa dalam jumlah tersebut. Dengan alokasi anggaran yang terbatas, perbaikan ruas jalan akan dilakukan berdasarkan penilaian kebutuhan.
Baca Juga: Masyarakat Provinsi Jambi Diimbau Untuk Waspada Terhadap Potensi Erupsi Gunung Kerinci
Kementerian ESDM saat ini sedang mempertimbangkan skema realisasi anggaran apakah langsung dikelola kementerian atau diserahkan ke Pemerintah Daerah.
“Agar anggaran tersebut dapat langsung direalisasikan Kementrian dan Pemerintah Daerah hanya akan menentukan lokasi perbaikan jalan. Panjang ruas jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi mencapai 93 Km yang tersebar di 14 titik,” tutur Sudirman.
Editor: Redaktur TVRINews
