TVRINews, Jakarta
Memasuki kemeriahan Jakarta Fair, Bank Jakarta berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor langsung di area pameran. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini memungkinkan pengunjung untuk menikmati hiburan sekaligus menyelesaikan urusan administrasi kendaraan mereka di satu tempat.
"pengunjung Jakarta Fair bisa melakukan aktivitas belanja sambil melakukan pembayaran pajak bersamaan dengan aktivitas hiburan lainnya," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 14 Juni 2026.
Menurut Agus, penyediaan pos pembayaran pajak ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Jakarta dalam mendukung layanan publik melalui transaksi non-tunai yang aman dan praktis.
"Melalui kolaborasi pembayaran pajak ini, Bank Jakarta ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta" ujarnya.
Tidak hanya menyediakan layanan fisik di lokasi, Bank Jakarta juga mendorong optimalisasi kanal digital. Nasabah dapat memanfaatkan aplikasi mobile banking untuk melakukan transaksi pembayaran yang terintegrasi langsung dengan saldo rekening.
"With memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman" tambah Agus.
Selain berfokus pada layanan publik, Bank Jakarta turut memperluas kemitraan dengan menggandeng Blibli, salah satu e-commerce terbesar di Indonesia. Melalui konsep Engagement Store, kolaborasi ini menghadirkan pengalaman online to offline dengan memajang berbagai produk elektronik eksklusif.
"Bank Jakarta juga menyiapkan promo diskon khusus bagi pengguna Kartu Debit Visa Bank Jakarta yang melakukan pembelian di BliBli" jelas Agus.
Di samping itu, booth Bank Jakarta di Jakarta Fair juga berfungsi sebagai pusat layanan perbankan terpadu. Pengunjung dapat melakukan pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, pengajuan kredit dan pembiayaan, hingga memanfaatkan mesin ATM-CRM untuk aktivitas tarik dan setor tunai.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas ekosistem transaksi non-tunai secara digital pada layanan publik.
"Dengan semakin mudahnya akses pembayaran pajak, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat." tutup Arie.










