Penulis: Ahmad Sa'ie
TVRINews, Sumenep
Para warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Ramai-ramai mengusir paksa proyek reklamasi pantai karena dinilai akan merusak lingkungan dan ekosistem laut.
Warga mengusir belasan pekerja yang saat itu sedang menguruk pantai dengan ekskavator. Para pekerja diminta untuk menepi ke daratan dan nyaris terjadi bentrok antara warga dan pekerja. Beruntung polisi dapat meredam amarah warga.
Salah seorang perwakilan warga bernama Sidik mengaku meminta agar aktivitas proyek reklamasi pantai dihentikan. Pasalnya proyek itu akan merusak lingkungan selaku kawasan lindung serta mematikan sumber ekonomi para nelayan tradisional Desa Gersik Putih.
Baca Juga: Kembangkan Timnas Putri, PSSI Jalin Kerja Sama dengan Jepang
Untuk menghindari terjadinya bentrokan, polisi yang mengamankan di lokasi meminta agar pelaksana proyek menghentikan aktivitasnya hingga menunggu proses mediasi selesai.
Sementara itu pengacara penggarap dan Pemdes Gersik Putih tetap bersikukuh untuk tetap melanjutkan proyeknya meskipun mendapat penolakan dari warga. Saat ditanya izin reklamasi dan sertifikat lahan yang digarap, pihak penggarap tidak bergeming dan hanya mempersilahkan pihak yang menolak untuk menempuh jalur hukum.
Penolakan terhadap proyek reklamasi di Desa Gersik Putih ini sebelumnya membuat 10 warga setempat berurusan dengan polisi karena dilaporkan menyandera alat berat.
Baca Juga: Workshop KTT Media se-Asia Pasifik ke-18, Bahas Peran Media di Era Banjir Informasi
Editor: Redaktur TVRINews
