
Josephine Kritik Anggaran Sampah Rp3 Triliun
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, merasa miris saat membandingkan besarnya anggaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) dengan kondisi di lapangan yang masih membutuhkan banyak perbaikan.
Dalam rapat pembahasan anggaran, Josephine menyoroti alokasi dana yang mencapai angka triliunan rupiah namun belum diiringi dengan efektivitas pengelolaan yang memadai.
“Dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2026 ini, kita melihat ada sekitar Rp 3 triliun yang dialokasikan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI untuk keperluan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Josephine dalam keterangannya pada Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menilai dengan dana fantastis tersebut, masyarakat Jakarta seharusnya sudah bisa merasakan dampak signifikan dalam penanganan kebersihan kota.
“Dengan anggaran yang sebesar itu, seharusnya kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam mengelola sampah di Jakarta ini berjalan dengan baik. Tapi, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa masih ada banyak perbaikan yang perlu dilakukan,” sambungnya.
Salah satu poin krusial yang disorot Josephine adalah kondisi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Menurutnya, kapasitas penampungan yang sudah hampir mencapai batas maksimal sangat berisiko, terutama saat memasuki musim penghujan.
“Seperti di Bantar Gebang. Saya pikir itu merupakan bukti yang paling kuat soal masih buruknya pengelolaan sampah di Jakarta. Kapasitasnya akan segera penuh sebentar lagi, tapi masih belum ada terobosan juga dari Pemprov DKI untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang setiap harinya,” jelasnya.
Legislator PSI ini mendesak Pemprov DKI Jakarta agar lebih serius melakukan langkah preventif di sisi hulu, yakni melalui sistem pemilahan dan daur ulang sampah yang lebih masif.
“Mulai dari sekarang, Dinas Lingkungan Hidup harus meningkatkan lagi upaya pemilahan dan daur ulang sampah. Jadi, kita bisa mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dari hulunya, sebelum akhirnya dibuang ke tempat-tempat seperti TPST Bantar Gebang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Josephine juga mengungkapkan temuan dari hasil reses mengenai perilaku petugas kebersihan di lapangan yang dianggap merusak upaya sadar lingkungan warga. Ia sering menerima keluhan masyarakat mengenai sampah yang sudah dipilah namun kembali dicampur di dalam truk pengangkut.
“Masalahnya ini bukan hanya ada di atasnya saja, tetapi juga sampai ke bawah di lapangan. Saat saya reses, saya mendapatkan banyak keluhan dari warga yang merasa kesal dengan para petugas kebersihan. Karena, para petugas sering membuang sampah-sampah pilahan warga ke dalam satu truk yang sama,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap prosedur kerja petugas lapangan agar edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga tidak sia-sia.
“Jadi, apa gunanya memilah sampah kalau begini. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup juga perlu memastikan bahwa para petugasnya di lapangan tidak bekerja asal-asalan, tapi sesuai dengan standar-standar dan prosedur yang berlaku. Kalau tidak, maka semua ini percuma saja,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
