
Foto: Ilustrasi hujan (pixabay)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Masyarakat Jakarta, tengah dihebohkan dengan hasil yang dikeluarkan oleh BRIN mengungkap bahwa air hujan di Jakarta mengandung partikel mikroplastik berbahaya yang berasal dari aktivitas manusia di perkotaan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam merespons berbagai hasil penelitian yang menyoroti kualitas lingkungan di ibu kota, termasuk temuan kandungan mikroplastik dalam air hujan.
Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, menyampaikan Pemprov DKI aktif menindaklanjuti hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengungkap adanya partikel mikroplastik di lingkungan perkotaan.
Menurut Firdaus, Pemprov DKI saat ini terus memperkuat pengendalian penggunaan plastik berkualitas rendah, terutama yang berasal dari proses daur ulang sederhana dan banyak digunakan masyarakat di pasar tradisional, warung, serta pedagang kaki lima.
“Plastik jenis ini memang mudah terurai, sekilas tampak baik bagi lingkungan. Namun, justru berkontribusi besar terhadap peningkatan mikroplastik di alam,” ujar Firdaus
Ia menegaskan Pemprov DKI tidak menolak penggunaan plastik secara keseluruhan, tetapi fokus pada pengendalian plastik yang mencemari lingkungan.
“Kita tidak bermusuhan dengan plastik karena sudah menjadi bagian dari peradaban modern. Yang kita tolak adalah plastik yang mencemari lingkungan,” tegasnya.
Sebelumnya, penelitian BRIN menemukan mikroplastik dalam setiap sampel air hujan di Jakarta. Peneliti BRIN, Muhammad Reza Cordova, menjelaskan partikel mikroplastik tersebut berasal dari aktivitas manusia, seperti serat pakaian sintetis, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik, serta degradasi plastik di ruang terbuka.
“Mikroplastik ini sangat halus, bahkan lebih kecil dari debu, sehingga dapat terhirup atau masuk ke tubuh manusia melalui air dan makanan,” ungkap Reza.
Dimana, isu mikroplastik menjadi perhatian global dalam beberapa tahun terakhir. Mikroplastik adalah partikel plastik berukuran kurang dari 5 milimeter yang berasal dari pecahan limbah plastik di lingkungan.
Dalam konteks perkotaan seperti Jakarta, mikroplastik dapat berasal dari sampah plastik sekali pakai, aktivitas transportasi, industri tekstil, hingga limbah rumah tangga.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa mikroplastik tidak hanya mencemari air laut dan tanah, tetapi juga terdeteksi di udara dan air hujan, termasuk di wilayah padat penduduk seperti Jakarta.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena partikel mikroplastik dapat masuk ke tubuh manusia dan berdampak terhadap kesehatan jangka panjang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai, seperti Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, pasar rakyat, dan toko swalayan.
Selain itu, Pemprov juga tengah mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah dan peningkatan kualitas udara serta air tanah.
Dengan temuan terbaru BRIN, Pemprov DKI berkomitmen memperkuat kerja sama dengan lembaga penelitian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Editor: Redaktur TVRINews