TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan pajak daerah. Menurutnya, setiap penerimaan pajak harus dipertanggungjawabkan melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri Jakarta Contributors Award 2026 di Menara Kuningan Ballroom, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026.
"Pajak yang Bapak Ibu bayarkan kepada Pemerintah DKI Jakarta tentunya harus kami pertanggungjawabkan,"kata Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, penerimaan pajak daerah dimanfaatkan untuk membiayai berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan hingga peningkatan kinerja makroekonomi Jakarta.
Menurut Pramono, sejumlah indikator ekonomi Jakarta menunjukkan perkembangan positif. Hal ini terlihat dari tingkat kemiskinan yang turun di bawah empat persen dan angka pengangguran yang berada di bawah enam persen.
Meski demikian, ia menyebut ketimpangan pendapatan yang tercermin dalam gini ratio masih menjadi persoalan yang perlu ditangani. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI menjalankan sejumlah program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Selain itu, pendapatan pajak daerah digunakan untuk menangani berbagai persoalan perkotaan, seperti banjir, urbanisasi, ketimpangan sosial, perubahan iklim, dan kemacetan.
Pramono menegaskan, transparansi penggunaan anggaran menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ia memastikan setiap penerimaan pajak dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua hal yang berkaitan dengan pembayaran pajak di Jakarta, saya dan Bu Lusi pasti akan bisa mempertanggungjawabkan itu. Karena itulah kata kunci yang utama,"lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menyampaikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.
"Saya atas nama Gubernur Jakarta, saya ingin menyampaikan matur nuwun, terima kasih, apresiasi, salam hormat kepada Bapak Ibu semuanya yang telah berkontribusi untuk bersama-sama membangun Jakarta,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pajak daerah merupakan sumber pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Penerimaan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ibu kota.
Melalui Jakarta Contributors Award 2026, Pemprov DKI memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya dari kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak reklame.
"Kegiatan ini menumbuhkan kebanggaan untuk berkontribusi, mendorong kepatuhan sukarela, serta mempererat kemitraan pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha,"ungkap Lusiana.
Lusiana melaporkan, realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta mencapai Rp36,457 triliun atau sekitar 73 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp49,89 triliun hingga 14 Oktober 2026. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode tahun sebelumnya.
"Jadi ada peningkatan di tahun ini. Ini semua karena peran serta para wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan,"imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi para pelaku usaha yang tetap menjaga keberlangsungan bisnis, menggerakkan aktivitas pemasok dan mitra usaha, serta mempertahankan kesempatan kerja di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Lusiana menilai keberlangsungan usaha perlu berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban perpajakan dan perlindungan tenaga kerja, termasuk melalui upaya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Semangat yang ingin kami dorong adalah usaha tetap berjalan, kewajiban pajak terpenuhi, dan pekerjaan karyawan tetap terjaga, termasuk melalui upaya mencegah pemutusan hubungan kerja sejauh mungkin," jelasnya.
Dalam Jakarta Contributors Award 2026, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 73 wajib pajak dari kategori PBJT, PBB-P2, dan pajak reklame.
Lusiana berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan konsisten.
"Kami berharap keteladanan para penerima penghargaan dapat mendorong kepatuhan perpajakan secara tertib dan konsisten,"pungkasnya.










