
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya membeberkan alasan keluarga selebgram sekaligus Influencer Lula Lahfah yang menolak melakukan otopsi terhadap jenazah almarhumah. Dimana, ia ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan jika keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun penganiayaan.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari tenaga medis yang melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
“Hasil pemeriksaan dokter menyatakan tidak ditemukan luka akibat kekerasan atau tanda penganiayaan,” ujar Budi Hermanto pada Rabu, 28 Januari 2026.
Ia membeberkan, berdasarkan hasil temuan tersebut pihak keluarga menyatakan menerima hasil pemeriksaan dan memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahap bedah mayat atau otopsi.
Kendati demikian, proses penyelidikan atas peristiwa meninggalnya Lula Lahfah masih terus berjalan.
“Hingga saat ini, kami telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk orang pertama yang menemukan korban, asisten rumah tangga, sopir pribadi, serta dua teknisi apartemen,” bebernya.
Selain itu, kekasih korban dan personal assistant juga telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian. Kepolisian memastikan jumlah saksi masih akan bertambah seiring pendalaman kasus.
“Kami juga akan memeriksa teman dekat korban yang belum hadir, termasuk saudari berinisial V, serta pihak lain yang datang setelah kejadian,” kata Budi.
Ia menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh, mulai dari aktivitas korban sebelum hingga setelah ditemukan meninggal dunia.
“Tidak ada maksud lain, kami ingin mendapatkan gambaran kejadian secara runtut dan utuh,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengumpulkan dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari pendekatan ilmiah dalam pengungkapan perkara.
“Hasil analisis berbasis scientific crime investigation, termasuk rekaman CCTV, akan kami sampaikan secara terbuka setelah seluruh data terkumpul,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
