
Foto: Ilustrasi penganiayaan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami sejumlah pegawai ritel di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi dan korban pada Minggu, 1 Februari 2026 lalu.
“Petugas telah mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terkait laporan dugaan pemukulan terhadap beberapa pegawai ritel,” ujar Murodih, kutip Selasa, 3 Februari 2026
Berdasarkan keterangan saksi dan korban lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kejadian bermula ketika sebuah mobil berwarna putih menabrak sepeda motor yang terparkir di depan lokasi usaha,” katanya
Insiden itu memicu adu mulut antara pengemudi mobil dan para pegawai. Tidak berselang lama, sebuah mobil lain berwarna hitam datang ke lokasi.
Dari kendaraan tersebut turun sekitar tujuh pria yang tidak dikenal dan langsung melakukan pemukulan terhadap beberapa pegawai.
“Saat kendaraan kedua tiba, beberapa orang turun dan melakukan kekerasan fisik terhadap pegawai di lokasi,” jelas Murodih.
Salah satu korban diketahui berinisial RW (26), karyawan swasta asal Pekalongan. Sementara saksi yang telah dimintai keterangan berinisial ZM (27), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, korban belum membuat laporan polisi secara resmi. Menurut Murodih, korban masih menunggu itikad baik dari pihak terduga pelaku untuk bertanggung jawab atas kerusakan sepeda motor yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
“Korban belum membuat laporan karena masih menunggu penyelesaian terkait ganti rugi kendaraan,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian telah mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sejumlah langkah telah dilakukan kepolisian, antara lain mendatangi dan mengecek TKP, mendata saksi dan korban, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya keributan yang melibatkan pegawai ritel di Jalan Ampera Raya. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami sudah mendatangi TKP dan memastikan adanya keributan,” ujar Anggiat.
Namun hingga kini, pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi dari korban sehingga belum dapat memastikan adanya tindak pidana penganiayaan.
“Kami masih menunggu laporan dari korban untuk memastikan proses hukum selanjutnya,” katanya.
Editor: Redaksi TVRINews
