
Curah Hujan Meningkat, Gubernur DKI Perpanjang OMC hingga 27 Januari
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menyusul meningkatnya curah hujan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
OMC yang semula dijadwalkan berakhir pada 23 Januari 2026 kini diperpanjang hingga 27 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir akibat cuaca ekstrem.
“Saya sudah memerintahkan agar operasi modifikasi cuaca diperpanjang. Yang seharusnya selesai tanggal 23, kita lanjutkan sampai dengan 27 Januari,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.
Selain memperpanjang masa operasi, Pramono juga meminta agar intensitas penyemaian awan ditingkatkan. Ia menilai, peningkatan frekuensi penyemaian dapat berpengaruh langsung terhadap pengendalian curah hujan.
“Yang biasanya hanya satu kali penyemaian, saya minta bisa dilakukan dua sampai tiga kali dalam satu hari. Kalau diperlukan, sampai tiga kali,” jelasnya.
Dengan demikian, selama periode perpanjangan hingga 27 Januari, operasi modifikasi cuaca dapat dilaksanakan satu hingga tiga kali per hari, menyesuaikan kondisi atmosfer dan potensi hujan.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan cuaca ekstrem, Pramono juga meminta pengaturan aktivitas masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.
Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik. Kebijakan tersebut dinilai memungkinkan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, mengingat infrastruktur pendidikan di Jakarta telah memadai.
“Karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah atau School From Home,”ucapnya.
Selain itu, Pramono juga menyetujui kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pekerja yang dikeluarkan melalui surat edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
“Surat edaran sudah dikeluarkan. Dinas Tenaga Kerja untuk para pekerja, dan Dinas Pendidikan untuk para siswa,”ungkap Pramono.
Adapun kebijakan pembelajaran jarak jauh berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.
Editor: Redaksi TVRINews
