TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2 APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Pramono mengapresiasi dukungan DPRD atas capaian Pemprov DKI Jakarta yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Menurut Pramono, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Menanggapi sorotan sejumlah fraksi terkait belum optimalnya realisasi pendapatan daerah pada 2025, Pramono menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh melemahnya daya beli di sektor properti serta belum tersalurkannya sebagian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
"Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan pembenahan melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan dan pengendalian penerimaan, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat," jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menjaga kapasitas fiskal dengan mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi, termasuk di sektor properti, guna memperluas sumber penerimaan daerah yang berkelanjutan.
Pramono juga menyoroti capaian retribusi daerah yang berhasil melampaui target hingga 109,34 persen. Menurutnya, peningkatan tersebut akan terus didukung melalui digitalisasi sistem pemungutan serta perluasan kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat.
Sementara terkait realisasi belanja daerah yang belum maksimal, Pramono menjelaskan hal itu antara lain disebabkan oleh tidak digunakannya anggaran belanja tidak terduga senilai Rp2,95 triliun serta adanya efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kualitas penggunaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari manfaat dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat," tegas Pramono.
Untuk mengatasi penumpukan anggaran pada akhir tahun, Pemprov DKI Jakarta akan mengoptimalkan pelaksanaan proyek multiyears, mempercepat proses lelang, serta menerapkan sistem penghargaan dan evaluasi berbasis kinerja dan hasil.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD, Pramono juga menyampaikan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN).
Menurutnya, persoalan narkotika menjadi tantangan serius bagi Jakarta yang sedang bertransformasi menjadi kota global.
"Penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada produktivitas serta ketahanan keluarga," ucapnya.
Karena itu, Pemprov DKI menilai perlu adanya regulasi daerah yang dapat menjadi dasar pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
Raperda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan edukasi dan sosialisasi, deteksi dini, hingga pemetaan wilayah yang rawan peredaran narkotika.
Pramono berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan dan kebijakan strategis yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.










