
Warga Jakarta Bisa Curhat Masalah Psikologis Lewat Layanan Gratis JakCare
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Warga Jakarta yang mengalami kecemasan, stres, atau masalah psikologis kini dapat memanfaatkan layanan konseling Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment (JakCare) yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Layanan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mencurahkan isi hati sekaligus mendapatkan pendampingan profesional tanpa biaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sri Puji Wahyunimengatakan, JakCare dapat menjadi pilihan pertama bagi warga yang membutuhkan tempat bercerita sebelum memutuskan untuk datang ke fasilitas kesehatan.
“Bisa akses JakCare sementara untuk melegakan saja, curhat dulu,”kata Sri Puji dalam keterangan yang dikutip, Sabtu, 11 Oktober 2025.
JakCare dapat diakses melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau dengan menghubungi 0800-1500-119, tanpa biaya konsultasi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sejak Mei hingga 7 Oktober 2025, layanan ini telah diakses 1.279 penelepon. Seluruh panggilan ditangani oleh tenaga profesional yang bekerja dalam tiga shift setiap hari agar warga bisa memperoleh layanan kapan saja dibutuhkan.
Puji menjelaskan, JakCare menjadi alternatif bagi masyarakat yang belum sempat berkunjung ke Puskesmas atau Posyandu yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Hingga Maret 2025, tercatat 28 dari 44 Puskesmas Kecamatan di Jakarta sudah menyediakan layanan konsultasi dengan psikolog. Program ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif pemerintah untuk mengenali gejala gangguan mental sejak dini sebelum ditindaklanjuti ke fasilitas kesehatan.
Menurut Puji, setiap keluhan yang disampaikan melalui JakCare akan melalui proses skrining untuk mengidentifikasi potensi gangguan mental emosional. Jika ditemukan indikasi gangguan tertentu, pengguna akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan.
JakCare juga dirancang untuk menangani situasi darurat, termasuk kasus dengan indikasi bunuh diri. Hingga Mei 2025, layanan ini tercatat telah berhasil menyelamatkan dua orang yang berencana mengakhiri hidupnya.
Keluhan yang paling sering diterima melalui JakCare meliputi gangguan kecemasan, serangan panik, dan depresi. Setelah pengguna menghubungi layanan, tim akan melakukan asesmen awal menggunakan instrumen JakCare Screening (JCS)untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai. Proses tindak lanjut dilakukan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari kasus ringan yang hanya memerlukan psikoedukasi hingga kondisi gawat darurat yang langsung ditangani oleh layanan krisis dan fasilitas kesehatan terkait.
Melalui JakCare, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan mental secara aman dan rahasia. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan jiwa serta memperluas dukungan psikologis di tingkat komunitas.
Editor: Redaktur TVRINews