
BPBD Jakarta Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 22 Januari
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memastikan operasi modifikasi cuaca (OMC) masih akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Operasi tersebut diperpanjang hingga 22 Januari 2026.
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Yohan, mengatakan keputusan perpanjangan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi cuaca terkini serta rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Operasi modifikasi cuaca dilanjutkan sampai dengan tanggal 22 Januari,” ujar Yohan dalam keterangan yang diterima, Senin (19/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, BPBD kembali mengoperasikan pesawat untuk melakukan penyemaian bahan seperti garam dan kapur ke awan hujan. Pada hari ini, tercatat tiga kali penerbangan telah dilakukan sebagai bagian dari operasi tersebut.
“Hari ini ada tiga penerbangan,” jelas Yohan.
Ia menambahkan, operasi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi guna mengurangi intensitas curah hujan ekstrem yang berpotensi memicu banjir di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran jika operasi modifikasi cuaca perlu diperpanjang lebih lama.
“Gubernur sudah menyiapkan anggaran hingga 30 hari apabila memang dibutuhkan. Artinya, sangat besar kemungkinan operasi ini terus dilanjutkan,” kata Chico.
Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat yang diperkirakan masih akan melanda wilayah Jabodetabek hingga 23 Januari 2026. Hujan berintensitas tinggi tersebut berpotensi disertai petir dan angin kencang.
BMKG menjelaskan, kondisi cuaca ekstrem ini dipicu oleh sejumlah gangguan atmosfer yang mempermudah pembentukan dan pertumbuhan awan hujan. Dampak yang perlu diwaspadai antara lain genangan hingga banjir, tanah longsor, serta gangguan pada sektor transportasi.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi.
Editor: Redaksi TVRINews
