
Foto: Kota Jakarta (Istock)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
IQAir atau situs pemantau kualitas udara global kembali mencatat jika kualitas udara di Jakarta pada Senin, 29 September 2025 pagi tercatat dalam kategori tidak sehat. Di mana, Jakarta sebagai Ibu kota Indonesia itu menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat pada angka 157, dengan konsentrasi partikel PM2.5 mencapai 53,8 mikrogram per meter kubik. Nilai tersebut setara dengan 10,8 kali lebih tinggi dari ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Partikel PM2.5 adalah partikel udara halus berukuran di bawah 2,5 mikrometer yang dapat menembus saluran pernapasan dan berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Dalam keterangannya, IQAir merekomendasikan agar kelompok sensitif menghindari aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker pelindung jika harus keluar rumah. Sementara itu, masyarakat umum juga disarankan mengenakan masker demi mengurangi paparan polusi udara.
Masih berdasarkan IQAir, kota dengan kualitas udara terburuk pada hari yang sama adalah Lahore, Pakistan, dengan indeks mencapai 181.
Namun, berbeda dengan temuan IQAir, situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, menunjukkan kondisi yang lebih baik. Dari pantauan di 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta, tidak satu pun wilayah terdeteksi berada dalam kategori tidak sehat. Rata-rata kualitas udara justru tercatat dalam kategori baik hingga sedang.
Perbedaan data ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi dan verifikasi lintas sumber dalam membaca kondisi kualitas udara, terutama untuk kepentingan kesehatan publik.
Editor: Redaksi TVRINews