
Foto: Kota Jakarta (Istock)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Platform pemantau kualitas udara, IQAir, mencatat bahwa Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. Dimana, pada pukul 07.04 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 179 mengacu pada penilaian PM2,5, dengan nilai konsentrasi 95 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut mengacu pada konsentrasi PM2.5 sebesar 95 mikrogram per meter kubik, atau 19 kali lebih tinggi dari ambang batas panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2.5 adalah partikel udara berukuran sangat kecil, yakni di bawah 2,5 mikrometer, yang dapat menembus sistem pernapasan dan membahayakan kesehatan.
Dengan kondisi ini, IQAir menyarankan agar kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan, menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa keluar. Masyarakat umum juga diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel berbahaya.
Sementara itu, data dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu udara.jakarta.go.id, menunjukkan perbedaan hasil. Dari 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di Jakarta, hanya dua titik yang mencatatkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.
Dua titik tersebut berada di SDN 07 Kramat Pela, dengan angka AQI 124, dan Kebon Jeruk dengan angka AQI 103. Selebihnya, kualitas udara di Jakarta dilaporkan berada dalam kategori baik hingga sedang.
Perbedaan ini menimbulkan perhatian terhadap standar dan metode pengukuran kualitas udara yang digunakan oleh berbagai platform.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan, terutama saat berada di luar ruangan.
Editor: Redaktur TVRINews