
Sempat Dinyatakan Hilang Usai Kerusuhan, Eko Purnomo Ditemukan Bekerja di Kalimantan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah menemukan Eko Purnomo pria asal Jakarta yang sebelumnya dilaporkan menghilang saat terjadi kerusuhan di ibu kota di kawasan Jakarta Pusat, akhir Agustus 2025 lalu.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat terjadi serangkaian aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada rentang waktu 26 Agustus hingga awal September 2025.
"Dari kejadian itu, muncul laporan dari berbagai sumber, termasuk media sosial, mengenai beberapa orang yang dikabarkan hilang. Salah satunya atas nama Eko Purnomo," ujar Brigjen Ade Ary dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Kamis, 18 September 2025
Menurut Ade Ary, informasi awal mengenai hilangnya Eko Purnomo berasal dari unggahan di media sosial, termasuk akun Instagram milik KontraS, yang menyebut ada empat orang yang diduga hilang usai kerusuhan.
“Mereka adalah Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid,” ungkapnya
Merespons informasi tersebut, Polda Metro Jaya melalui Subdit IV Direktorat Reserse Siber membentuk tim khusus gabungan dari Posko Aduan Orang Hilang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penelusuran, tim menemukan bahwa Eko Purnomo sebenarnya tidak hilang, melainkan sedang berada di Kalimantan Tengah untuk bekerja.
"Kami mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, dan dari penelusuran itu diketahui bahwa Eko sempat menghubungi keluarganya melalui aplikasi WhatsApp dan memberi tahu bahwa ia pergi ke Kalimantan untuk bekerja," jelas Ade Ary.
Tim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pelacakan ke wilayah yang dimaksud. Berdasarkan penyelidikan, Eko Purnomo ditemukan berada di Dusun Kampung Desa, Desa Kuala Jelai, Kecamatan Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
"Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai penangkap ikan di perairan Kuala Jelai. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polsek Kuala Jelai dan Polres Sukamara untuk memastikan keberadaan dan kondisi yang bersangkutan," tambahnya.
Dengan ditemukannya Eko Purnomo dalam keadaan selamat dan bekerja secara sukarela, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Kami tegaskan bahwa Eko Purnomo tidak menjadi korban penghilangan paksa. Ia berada di Kalimantan karena keputusan pribadi untuk bekerja,” tutup Brigjen Ade Ary.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menindaklanjuti laporan terhadap tiga nama lainnya yang disebut dalam informasi awal untuk memastikan keberadaan dan keselamatan mereka.
Editor: Redaksi TVRINews