
Foto: Ilustrasi warga saat mengambil STNK di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, (ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan titik wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), Sabtu, 31 Januari 2026. Layanan tersebut disediakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Melalui unggahan resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, lokasi Samsat Keliling tersebar di sejumlah area permukiman dan pusat aktivitas warga. Di Kota Tangerang, layanan tersedia di Apartemen Ayodhya Tangerang serta Alun-alun Cibodas mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Untuk wilayah Serpong, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Serpong pada pukul 08.00–11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pada pukul 13.00–15.00 WIB.
Sementara itu, layanan di Ciledug beroperasi di halaman parkir Samsat Ciledug dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Di kawasan Ciputat, Samsat Keliling melayani wajib pajak di halaman parkir Samsat Ciputat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00–12.00 WIB.
Selanjutnya, warga Kelapa Dua dapat mengakses layanan di GTown Square Gading sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun di Kota Bekasi, layanan dibuka di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada pukul 09.00–11.00 WIB. Untuk wilayah Depok, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cipayung pada pukul 08.00–11.00 WIB. Sementara di Cinere, layanan tersedia di Kantor Kelurahan Pasir Putih hingga pukul 11.30 WIB.
Petugas mengingatkan masyarakat agar membawa dokumen persyaratan berupa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi saat melakukan pembayaran.
Sebagai informasi, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor, masyarakat diminta datang langsung ke kantor Samsat induk terdekat.
Editor: Redaksi TVRINews
