
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pramono Anung komitmen jaga bantuan pendidikan hingga kesehatan sebagai bantalan ekonomi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kabar positif terkait penurunan ketimpangan ekonomi di ibu kota. Angka rasio gini (gini ratio) Jakarta tercatat mengalami penurunan dari sebelumnya 0,441 menjadi 0,423 pada awal tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Pramono dalam konferensi pers terkait Realisasi APBD Triwulan I Tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
"Saya ingin menyampaikan salah satu yang selalu menjadi kerisauan saya dan Pak Wagub, yaitu berkaitan dengan gini ratio. Alhamdulillah kali ini ada penurunan gini ratio dari 0,441 menjadi 0,423," ujar Pramono kepada awak media.
Tantangan Makro Ekonomi Terberat
Pramono menjelaskan bahwa upaya menekan angka ketimpangan di Jakarta jauh lebih menantang dibandingkan daerah lain. Menurutnya, posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional membuat perputaran uang dan populasi kelas atas terkonsentrasi di satu wilayah.
"Ini indikator makro ekonomi yang paling sulit. Karena semua orang kaya ada di Jakarta, uang beredar hampir semuanya di Jakarta. Itulah yang menyebabkan kenapa gini ratio ini menjadi tantangan tersendiri dibandingkan indikator makro lainnya," tambahnya.
Meski demikian, penurunan ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pemerataan ekonomi di Jakarta mulai menunjukkan hasil yang nyata.
Prioritas Bantuan Sosial dalam APBD
Untuk menjaga tren positif tersebut serta memperkuat daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjaga stabilitas bantuan sosial.
Ia memastikan bahwa program-program bantuan sosial di sektor pendidikan dan kesehatan akan tetap menjadi prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program-program ini dianggap sebagai "bantalan" ekonomi bagi warga Jakarta.
"Saya dan Pak Wagub sudah menegaskan bahwa APBD kita tidak boleh mengurangi hal-hal yang berkaitan dengan KJP (Kartu Jakarta Pintar), KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), dan KPDC (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)," tegas Pramono.
Editor: Redaksi TVRINews
