
Foto: Ilustrasi warga saat mengambil STNK di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, (ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu, 25 Oktober 2025 hari ini. Hal tersebut, dikutip melalui laman akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.
Pada laman akun tersebut, diinformasikan jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling sebagai berikut:
1. Kota Tangerang – Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas, pukul 08.00–12.00 WIB
2. Serpong – Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00–15.00 WIB
3. Ciledug – Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00–12.00 WIB
4. Ciputat – Halaman parkir Samsat dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00–12.00 WIB
5. Kelapa Dua – Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTown Square Gading pukul 08.00–12.00 WIB
6. Kota Bekasi – Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00–11.00 WIB
7. Depok – Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00–12.00 WIB
8. Cinere – Halaman parkir Samsat pukul 08.00–11.30 WIB
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotokopi saat melakukan pembayaran.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak diimbau datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan serta mengurangi antrean di kantor Samsat utama.
Editor: Redaktur TVRINews
