
Polisi Gagalkan Laboratorium Gelap Etomidate di Apartemen Greenbay
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap laboratorium gelap (clandestine lab) narkotika jenis etomidate yang berlokasi di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara pada Jumat, 9 Januari 2025.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi telah polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial D, warga negara Indonesia, dan HW, warga negara asing asal Tiongkok.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut ditujukan ke Lobby Tower H Apartemen Greenbay.

“Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” ujar AKBP Parikhesit pada Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menuturkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bahan dan peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk memproduksi etomidate.
Barang bukti yang diamankan antara lain paket ekspedisi berisi 100 gram etomidate, bahan kimia SLS seberat 1 kilogram, serta berbagai perlengkapan laboratorium seperti tabung gelas beragam ukuran, botol laboratorium, alat pengaduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang berbahan stainless steel.
Polisi mengungkap, peralatan laboratorium tersebut diketahui dikirim dari India. Sementara itu, HW yang merupakan WNA Tiongkok diduga berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate.
Berdasarkan hasil analisis sementara, clandestine lab tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.
“Dari jumlah bahan yang diamankan, diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 30 liter cairan etomidate,” kata AKBP Parikhesit.
Ia menbgatakan, jika dikonversikan dengan asumsi satu cartridge vape berisi sekitar 2 mililiter cairan, maka laboratorium ilegal ini berpotensi memproduksi hingga 15.000 cartridge etomidate siap edar.
AKBP Parikhesit menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sejak dari hulu. Laboratorium gelap tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat beroperasi dan mendistribusikan hasil produksinya.
“Alhamdulillah, lab ini berhasil kami hentikan sebelum menghasilkan dan mengedarkan produk ke masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Redaksi TVRINews
