
Foto: Police Line (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi menemukan NH (31) seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur dalam keadaan meninggal dunia di kamar kontrakannya di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu, 4 Februari 2026 lalu, usai rekan kerja korban berinisial SR merasa curiga karena NH tidak masuk kerja selama beberapa hari dan tidak dapat dihubungi.
“Korban tidak masuk kerja sejak Senin, 2 Februari 2026, dan tidak ada kabar. Rekan kerjanya kemudian mendatangi kontrakan korban,” ujar Budi Pada Jumat, 6 Februari 2026.
Setibanya di lokasi, pintu kamar korban diketahui dalam kondisi terkunci dari dalam. SR bersama pemilik kontrakan akhirnya membuka pintu menggunakan kunci cadangan.
“Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur dengan tubuh tertutup selimut. Kondisi jasad sudah menunjukkan perubahan warna pada sebagian tubuh,” jelasnya
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban dan belum menyimpulkan adanya unsur tindak pidana.
Editor: Redaksi TVRINews
