Penulis: Hendra Riyan
TVRINews, Sulawesi Tengah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror berhasil mengamankan beberpa warga diduga tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata.
Dalam penggeledahannya, Densus 88 berhasil mengumpulkan barang bukti di dua lokasi, yakni di Jalan Masumpanga, Desa tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Jalan Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Kamis, 16 Maret 2023.
Hingga pukul 17.59 WITA, Densus 88 selaku pihak berwenang belum memberikan keterangan secara resmi pasca pengrebekan dua lokasi itu.
Berdasarkan pantauan tvrinews.com yang berada di lokasi, pengrebekan dilakukan pertama di Desa Tinggede. Dari hasil pengledahan Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga unit handphone, dua laptop, serta sejumlah buku kajian yang diduga mengajarkan paham radikalisme.
Baca Juga: PLN Targetkan 19 Desa Di Tanjung Jabung Barat Dialiri Listrik
Kepala Desa Tinggede Abdul Jabbar membenarkan penggeledahan tersebut. Dirinya yang mendampingi pemeriksaan juga membenarkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan.
"Saya tidak tahu indikasinya apa, cuma yang disita tadi itu buku (buku kajian), laptop dua, dan hape tiga," kata Abdul kepada sejumlah wartawan termasuk tvrinews.com, Kamis, 16 Maret 2023.
Selain di Kabupaten Sigi, diwaktu bersamaan, Densus 88 bersama Brimob Polda Sulteng juga melakukan penggrebekan di kelurahan Silae, Kota Palu. Dalam pemeriksaan disana ditemukan belasan barang bukti diduga senjata rakitan. Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui pasti berapa orang yang diamankan aparat.
Editor: Redaktur TVRINews
